Matatelinga.com, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengisyaratkan sepakat dengan isu kenaikan harga rokok sebesar Rp50.000 yang saat ini masih menjadi polemik di kalangan masyarakat.Menurut Dede, dalam konteks kesehatan masyarakat yang tidak merokok pemerintah wajib melindungi hak mereka. Meski demikian, juga perlu ada proteksi terhadap para petani tembakau Indonesia. "Saya mengusulkan posisinya kita harus melindungi yang sehat, yang tidak merokok oleh karena itu kita memberikan juga proteksi kepada petani tembakau kita," Dilansir dari laman okezone.comIa pun memberikan pemaparannya persoalan petani tembakau Indonesia yang justru dibayar paling murah. Terlebih, upah buruh pelinting rokok yang masih sama sekali masih belum sejahtera. "Nah, kita cari jalan tengah RUU-nya pengendalian tembakau, jadi namanya tobbaco control, dan isu utamanya menaikkan cukai dari 40 persen menjadi 100 persen," papar Dede."Dengan begitu harga lebih mahal agar tidak sembarangan dibeli umum, jadi kan yang bahaya kan yang beli anak kecil, kalau yang serius mungkin bisa," sambungnya. Nantinya, keuntungan harga cukai yang dinaikkan 100 persen tersebut dimanfaatkan untuk kesejahteraan di bidang kesehatan bagi rakyat kecil yang membutuhkan."Cukai yang didapat nantinya dikembalikan ke kesehatan, untuk pengembangan BPJS, kita kan sangat butuh. Itu usulan kami, memang belum dibahas," tandasnya.(Fit)