Matatelinga.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad, mengatakan masih ada 27 daerah yang belum melunasi biaya Pilkada 2015. Biaya pilkada tersebut dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD kepada penyelenggara pemilu yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). "Data NPHD, ada 27 daerah yang belum NPHD.Ada dua provinsi, Aceh dan Papua Barat, dan selebihnya kabupaten/kota," kata Muhammad di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016). Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sebenarnya seluruh daerah sudah menandatangani NPHD, namun pembayarannya baru mencapai 10 hingga 20 persen. Ia mengatakan akan memanggil 27 kepala daerah tersebut pekan ini untuk menanyakan kemacetan anggaran untuk membiayai pilkada yang sudah berbulan-bulan terlewati itu. Dilansir dari laman okezone.com"Jumat 26 Agustus 2016, kami akan undang yang 27 itu untuk mempertanyakan," katanya. Selain itu, masih ada 14 daerah lain yang menunggak biaya pilkada dan dikejar pelunasannya oleh Kemendagri. "Kami juga akan kejar masih ada 14 kabupaten/kota yang masih utang di 2015, dalam pengertian utangnya juga tidak total. Ini akan kita kejar karena ini kewajiban bagi daerah. Kami akan beri sanksi bagi daerah, orang pilkadanya sudah selesai," tukas Tjahjo.(Fit)