Matatelinga.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) berhasil mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum gay. Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, memastikan pihaknya siap membantu Bareskrim, KPAI, dan Kemensos untuk memberikan penanganan kepada anak-anak yang menjadi korban prostitusi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. "LPSK siap memberikan dukungan kepada institusi-institusi yang menangani kasus ini, sesuai tugas fungsi kami," ujar Haris. Kamis (1/9/2016).Posisi LPSK adalah pendampingan dan pemulihan medis-psikologis. Haris menyebut, pendampingan saat menjalani proses hukum sangat penting agar hak-hak mereka sebagai korban tetap terlindungi. Jadi, ia melanjutkan, mereka bisa memberikan keterangan dalam proses peradilan dengan aman dan nyaman. "Dengan keadaan aman dan nyaman tersebut, diharapkan mereka bisa memberikan keterangan sehingga bisa mengungkap kasus ini dengan sejelas-jelasnya," paparnya.Haris mengungkapkan, pemulihan medis dan psikologis sangat penting. Hal itu mengingat para korban dipastikan mengalami kedua trauma tersebut. Selain itu, masa depan para korban masih panjang sehingga pemulihan sangat penting. "Trauma-trauma tersebut jika tidak dipulihkan dipastikan akan mengganggu psikologis para korban," ucapnya.(Fit/Okz)