Matatelinga.com, Lempar jumrah menjadi salah satu wajib haji yang harus dilakukan seluruh jamaah. Sehingga kepadatan di jamarat saat puncak haji pada 11 September mendatang telah diantisipasi dengan sejumlah persyaratan keamanan ketat."Waktu melontar jumrah, kita jangan lagi melakukan kesalahan. Gara-gara kita melakukan kesalahan timbul jadi korban," tegas Kepala Daerah Kerja Makkah Arsyad Hidayat, Minggu 4 September 2016 malam.Ia menegaskan, hal tersebut karena momen wukuf di Arafah sampai mabit di Muzdalifah, Mina dan melontar jumrah di Jamarat adalah ritual yang akan dilakukan 155.200 jamaah Indonesia mulai tanggal 10 September 2016. Jadi, Arsyad dan timnya tak mau tragedi Mina yang menewaskan 124 jamaah Indonesia dan 5 mukimin terulang karena faktor ketidakpatuhan jadwal.Semua jamaah akan diberangkatkan dari pemondokan masing-masing untuk mengikuti semua urutan kegiatan ibadah.Senin (5/9/2016)Untuk memperlancar prosesnya, semua ketua kloter dan ketua rombongan, termasuk unsur tenaga kesehatan dan tenaga pembimbing ibadah, dikumpulkan tim dari Daerah Kerja Makkah dan Satuan Operasi Armina.Hampir setiap malam, Kadaker Makkah Arsyad Hidayat dan Kasatops Armina Jaetul Mukhlis beserta jajarannya berkeliling ke semua sektor untuk menyampaikan informasi detail soal Armina dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat kepulangan jamaah.Salah satu poin utama yang ditekankan Arsyad adalah soal waktu melontar jumrah. Berulang kali, dia menegaskan bahwa jangan sampai ada jamaah yang melanggar waktu melontar jumrah.Bahkan tahun ini, pihak muassasah sudah mengeluarkan jam larangan melontar untuk jamaah Indonesia.Pada tanggal 10 Dzulhijah atau 12 September, para jamaah dilarang melontar pukul 06.00 sampai 10.30 waktu Saudi. Pada 11 Dzulhijah atau 13 September, para jemaah dilarang melontar pukul 14.00 sampai 18.00 waktu Saudi. Terakhir, pada 12 Dzulhijah atau 14 September, para jamaah dilarang melontar pukul 10.30 sampai pukul 14.00 waktu Saudi.Jadwal tersebut berlaku untuk para jamaah yang mengambil nafar awal. Khusus jemaah kloter-kloter awal memang diwajibkan untuk mengambil nafar awal, karena untuk mempercepat persiapan kepulangan pertama pada tanggal 17 September.Selain itu, Arsyad menegaskan, para ketua kloter dan ketua rombongan akan diwajibkan menandatangani surat pernyataan siap mematuhi jadwal melontar yang sudah ditetapkan muassasah. Bila dilanggar, ada konsekuensi hukumnya."Kalau kami yang melanggar pihak Indonesa yang kena sanksi," tegasnya. Jadwal melontar detail sudah disampaikan pada para ketua kloter.Selain waktu melontar, penting juga bagi jemaah untuk mematuhi rute melontar."Jangan coba-coba. Misalnya dari 206 mau ke 204 nyoba ah. Enggak bisa itu," tegasnya. (Fit/okz)