Matatelinga.com, Pasar obat-obatan menjanjikan keuntungan yang sangat besar. Bahkan, Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengklaim, keuntungan dari transaksi obat palsu per tahun bisa mencapai Rp2 Triliun."Obat palsu ini keuntungannya USD200 juta, atau Rp2 triliun," terang Dede di forum diskusi Sindo Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).Untuk itu, politikus Partai Demokrat tersebut berharap, bisa menguatkan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Terlebih selama ini, mereka hanya melakukan penindakan dan tidak memiliki kekuatan untuk penuntutan."Kami ingin menguatkan BPOM, kami ingin mereka punya penuntut," ujar dia.Dengan memiliki penuntut, BPOM diharap bisa membuat para pelaku obat palsu atau yang berurusan dengan medis, bisa ditindak dengan tegas. Dede menyebutkan, hukuman terhadap para pelaku pemalsu obat selama ini juga cenderung masih rendah."Bahkan ada yang hanya didenda Rp1 juta. Padahal di UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, hukuman maksimalnya 15 tahun atau denda Rp15 miliar," tandasnya. (Fit/Okz)