Matatelinga.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sepakat dengan wacana DPR bersama Pemerintah untuk memperbolehkan terpidana ikut dalam pilkada serentak Tahun 2017. Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya dengan tegas akan terus mengedukasi masayarakat untuk memilih pemimpin yang berintegritas dan bebas dari masalah hukum."Kami akan melakukan edukasi untuk para pemilih juga, nanti bisa disampaikan di situ agar jangan memilih calon yang terkena sanksi pidana," ujar Yuyuk dalam pesan singkatnya, Rabu (14/2/2016). Menurutnya, integritas sangat penting dimiliki oleh para pemimpin daerah, yang diyakininya tak dimiliki oleh orang-orang yang terkena masalah pidana. "Nah, bagaimana kita bicara tentang integritas jika calon kepala daerah itu sudah terkena sanksi pidana," ungkap Yuyu. Indonesia saat ini menurutnya tengah krisis para pemimpin yang bermoral. Hal itu terlihat dari banyaknya kasus korupsi yang menimpa para kepala daerah. "Kita butuh pemimpin daerah yang bersih untuk bisa menggerakkan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang masih rawan korupsi," tandasnya. Sebelumnya, rapat konsultasi antara Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), serta Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk memperbolehkan terpidana percobaan ikut dalam Pilkada 2017.(Fit/Okz)