Matatelinga.com, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Rabu (14/9/2016). Adapun sidang lanjutan pagi ini adalah melanjutkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kasus Jessica sendiri akan berlangsung ke-20 kali pada hari ini. Rencananya, ahli toksikologi kimia Dr. rer. nat. Budiawan akan dihadirkan dalam sidang kali ini."Pak Budiawan kemarin kan baru perkenalan CV, belum sampai selesai dan sidang sudah diskors karena keterbatasan waktu. Nanti beliau akan melanjutkan kesaksiannya lagi," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto di PN Jakpus. Diketahui sebelumnya, saksi yang meringankan Jessica telah empat orang yang dihadirkan. Mereka adalah ahli patologi forensik dari Australia Profesor Beng Beng Ong, Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono bersama karyawannya, Saeful Hayat, dan ahli kedokteran forensik dr Djaja Surya Atmadja. Jaksa penuntut umum (JPU) sempat meminta majelis mempertimbangkan terkait persoalan waktu persidangan. Hal itu dikarenakan beberapa kali sidang mengadili Jessica berlangsung hingga larut malam.(Fit/Okz)