Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Saipul Jamil Cs Atur Suap untuk Panitera dan Hakim PN Jakut
KPK

Saipul Jamil Cs Atur Suap untuk Panitera dan Hakim PN Jakut

Admin - Senin, 19 September 2016 22:53 WIB
google
Ilustrasi
Matatelinga.com,  Pengaturan untuk mempengaruhi vonis hakim dalam kasus pencabulan yang menjerat pedangdut Saipul Jamil terungkap dalam rekaman pembicaraan antara Saipul Jamil dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah.Rekaman itu diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan terhadap Kasman Sangaji, mantan pengacara Saipul Jamil, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/9/2016). Saipul Jamil dalam persidangan kali ini dihadirkan sebagai saksi.Terdapat sejumlah rekaman yang diputar dalam persidangan kali ini diantaranya Saipul dan Samsul secara jelas membicarakan upaya suap kepada panitera dan hakim, untuk memengaruhi putusan terhadap perkara Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Pengacara Saipul lainnya yakni Berthanatalia disebut mengatur pemberian Rp50 juta kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, untuk menentukan komposisi majelis hakim.Kepada Saipul, Samsul menyebut tiga hakim masih bertahan untuk tidak menjatuhkan vonis satu tahun untuk Saipul yang merupakan sesuai keinginan pengacara. Samsul pun menolak memberikan uang Rp500 juta sesuai permintaan panitera, apabila Saipul tetap divonis dua atau tiga tahun penjara.Samsul juga memastikan bahwa Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi sepakat menggunakan pasal alternatif kedua dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Pasal dalam dakwaan kedua tersebut lebih ringan tuntutan pidananya.Berikut salah satu transkrip pembicaraan antara Samsul dan Saipul:Samsul: Ya HaloSaipul: Halo. Halo.Samsul: Jadi kabar terbaru itu begini.Samsul: HeemmSamsul: Tiga, yang di sampah itu, tiga majelis ituSaipul: He emmSamsul: Dia itu masih belum bisa nyanggupin satu ternyata. Jadi tuh. Tapi nih lagi di..nih lagi diupayakan malam ini. Kalau enggak besok pagi jam sembilan kabarnyaSaipul: Oh gituSamsul: Iya. Karena tiga orang ini masih mau bertahan kalau bisa. Dua atau tigaSaipul: Berapa?Samsul: yang tiga hakim. Dia enggak mau ambil resiko di satu. Kalau yang dua orang sudah oke. SatuSaipul: HemmSamsul: Tapi yang tiga masih di dua atau..masih di dua atau tiga vonisnyaSaipul: Dua atau tigaSamsul: iya. Gue bilang ya. Bu, kalau (suara tidak jelas) kayak gitu saya.. saya enggak mau gopek saya bilang gitu ajaSaipul: Hemm gituSamsul: He eh. Tapi kan posisi kita kan posisi jepit tuh iya kan?Saipul: He emmSamsul: Iya posisi terjepit sekarang. Saya bilang ya udah dek..paling be..kabarnya kalau enggak malam ini kalau enggak besok dia bilangSaipul: HeemSamsul: Nih masih kita upayakanSaipul: HeemSamsul: Pastinya kalau pasal sih udah Pasal 292Saipul: HeemSamsul: Cuman untuk jumlahnya, jumlah vonisnya yang tiga orang itu masih minta pertimbanganSaipul: HeemSamsul: Kalau yang dua sih udah setujuSaipul: Ibu?Samsul: Termasuk si Ibu, Ibu mah sudah setujuSaipul: HeemmSamsul: gitu. Yang tiga itu yang masih bertahan di dua atau tigaSaipul: Hemm gitu yaSamsul: tapi kata Ibu sih bilangnya     (Fit/Okz)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Terdakwa Pencurian dan Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Mulai Diadili

Nasional

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

Nasional

Wabup Tekankan Integritas Majelis Hakim di MTQ ke-59

Nasional

Sorot Vonis Lunak Bandar Narkoba, Mahasiswa Demo, Ketua PN Sibuhuan "Kabur"

Nasional

DPRD Sumut: Vonis Bandar Lebih Ringan dari Pengecer Itu "Anomali"

Nasional

Menagih Keadilan dan Integritas APH Dalam Penanganan Kasus Narkotika