Matatelinga.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto mengungkapkan belum menemukan informasi dugaan tindak pidana penistaan agama di padepokan Dimas Kanjeng, di Desa Wungkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur. Jenderal polisi bintang satu itu menyebut personil korps Bhayangkara tengah fokus ke perkara penipuan dan pembunuhan yang dilakukan oleh sosok spiritual yang dipercaya mampu menggandakan uang tersebut."Kita masih fokus terkait dengan pembunuhan dan penipuan. Masalah kemungkinan adanya penistaan agama tentunya sampai saat ini kita masih belum mendapatkan info langsung terkait hal itu," kata Agus di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2016).Sementara dugaan penistaan agama, lanjut Agus, perlu koordinasi lebih lanjut dengan sejumlah lembaga yang membidangi persoalan tersebut. Termasuk diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para pemuka agama. Oleh karena itu, ia menyebut kepolisian masih perlu waktu untuk melakukan pendalaman."Ini butuh waktu. Kita akan monitor terus perkembangannya. Kita memintai keterangan berbagai pihak terkait," sambungnya.Adapun terkait ajaran-ajaran yang dianggap menyimpang diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Misalnya apabila ada seseorang atau sekelompok orang yang melaksanakan kegiatan ibadah tidak seperti lazimnya penganut agama itu," jelasnya.(Fit/Okz)