Matatelinga. com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan untuk menggelar sidang perdana praperadilan yang dilayangkan oleh Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, pada Senin 18 Oktober 2016.Tommy Singh, salah satu pengacara Irman Gusman menyatakan, saat ini tengah mempersiapkan segala alat bukti maupun dokumen yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti."Siap pastilah, kita sedang dalami fakta-faktanya dengan lebih detail dan barang bukti, serta saksi-saksinya, masih dalam batasan normatif sih," ujar Tommy Sebelumnya diketahui, Irman Gusman resmi melayangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 29 September 2016 dan akan disidangkan 18 Oktober 2016. (Fit/okz)