Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Perwira Penyidik Tipikor Terjaring Tangan OTT

Perwira Penyidik Tipikor Terjaring Tangan OTT

Admin - Jumat, 18 November 2016 08:32 WIB
google
ilustrasi
Matatelinga.com - Brotoseno diketahui terjaring OTT oleh Satgas Saber Pungli karena diduga melakukan pemerasan kepada pihak yang berperkara dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.langkah Divisi Propam Mabes Polri yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri AKBP Raden Brotoseno, diapresiasi oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu."Sanksi tegas harus diberikan kepada AKBP Brotoseno, dari mulai pemecatan hingga hukuman pidana berat," ujar Masinton seperti dilansir Okezone, Jumat (18/11/2016).Masinton menyayangkan kekasih Angelina Sondakh ini yang menyalahgunakan jabatan dalam tugas dan fungsinya sebagai salah satu Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi di Dittipidkor Bareskrim Polri. Ia menilai oknum polisi itu menjadikan kasus korupsi sebagai komoditAS yang bisa diperjualbelikan."Sebagai perwira menengah yang menjabat sebagai kepala unit tindak pidana korupsi seharusnya AKBP Brotoseno melaksanakan tugas dan fungsinya membongkar kasus korupsi hingga menyeret pelaku korupsi ke pengadilan," jelas Masinton.Komisi III DPR RI, lanjut Masinton mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan tugas dan kewenangannya."Karena oknum-oknum seperti inilah yang memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat," tukas Politikus PDI Perjuangan itu.Sekadar diketahui, Divisi Propam Polri melakukan OTT kepada AKBP Brotoseno dengan barang bukti uang Rp 3 miliar. Kekasih Angelina Sondakh ini diduga melakukan pemerasan kepada pihak yang berperkara dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.Sebelumnya pada tahun 2011 nama Brotoseno sempat terdengar di publik, saat itu ia masih ditugaskan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pernah mengembalikan Brotoseno ke Mabes Polri terkait adanya dugaan konflik kepentingan sebagai penyidik KPK dengan kasus yang membelit kekasihnya, Angie. Kini Angie mendekam di Rutan Pondok Bambu karena kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Nasional

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Nasional

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Nasional

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Nasional

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Nasional

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten