Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
TNI Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Kalimantan Barat

TNI Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Kalimantan Barat

Admin - Kamis, 01 Desember 2016 18:15 WIB
Puspen TNI
Barang bukti yang diamankan
Matatelinga.com - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 502/UY Kostrad bersama Bea Cukai dan aparat Polsek Badau, berhasil menggagalkan penyelendupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Total, 30 paket sabu dengan berat 19,79 Kg dan 1.992 butir ekstasi yang akan diselundupkan ke Indonesia. Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H. di Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Kamis (1/12/2016) mengatakan, bahwa Kalbar merupakan jalur sutera masuknya Narkoba maupun barang ilegal lainnya ke Indonesia. Dijelaskannya, kronologis penangkapan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin oleh petugas gabungan Satgas Yonif Para Raider 502 Kostrad bersama Kepolisian dan Bea Cukai di Pos Lintas Batas Negara Nanga Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, dengan melakukan razia seluruh kendaraan yang keluar masuk di wilayah perbatasan. Sekitar pukul 11.30 WITA, saat petugas melaksanakan pemeriksaan di Pos PLBN, tiba-tiba melintas mobil Proton Nopol WEM 6119, yang hendak memasuki wilayah Indonesia. Selanjutnya, petugas menghentikan laju kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas gabungan mencurigai tiga buah kardus yang tersimpan di bagasi mobil. Saat dimintai keterangan tentang isi kardus tersebut, ada perilaku mencurigakan dari gerak gerik tersangka, sehingga petugas langsung menggiring ke depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Nanga Badau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata tiga kerdus tersebut memang berisi narkoba yang diduga jenis sabu-sabu. Narkoba tersebut dibungkus dengan aluminium foil sebanyak 30 paket dengan berat 19,79 Kg,” terangnya. Tak sampai disitu, pemeriksaan lebih mendalam kemudian dilakukan. Walhasil, petugas kembali menemukan 1.992 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam speaker mobil.Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY Kostrad, Mayor Inf Febi Triandoko mengatakan bahwa tersangka bernama CCK,41, warga negara Malaysia di wilayah perbatasan RI-Malaysia sudah diserahkan kepada Polres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut.


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Nasional

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Nasional

14 Tahun Matatelinga, Menapaki Anak Tangga Tak Perlu Harus Melompat

Nasional

Semarak Syukuran HUT ke-14 matatelinga.com dan Peresmian Kantor Advokat Amrizal SH MH

Nasional

Hore.....Harga Emas Turun ke Angka Rp2.104.000 dari Harga Rp2.105.000 per gram

Nasional

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Ini Langkah Kejaksaan