BOGOR - Matatelinga: Mentri ESDM Ignasius Jonan menerapkan relaksasi aturan ekspor mineral mentah ditargetkan akan rampung pada Januari tahun ini. Aturan ini telah selesai dibahas sehingga tak perlu dilakukan rapat lanjutan."Di kantor Menko, Pak Darmin. Ya sudah enggak usah rapat, wong tinggal teken Pak Presiden," tuturnya di Istana Bogor, Rabu (4/1/2017).Aturan ini nantinya akan terbit dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Namun Jonan mengaku belum menyiapkan draft Peraturan Menteri (Permen) lantaran masih menunggu terbitnya PP."(Revisi PP) Tinggal paraf-paraf menteri. Kita ngikutin PP-nya," tutupnya. (Mtc/Okz)