Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sidang Penista Agama, Kembali di gelar

Sidang Penista Agama, Kembali di gelar

Admin - Selasa, 10 Januari 2017 07:14 WIB
google
JAKARTA - Matatelinga:  Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) terdakwa gubernur nonaktif DKI Jakartakembali menjelani persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  Sidang kelima kasus dugaan penistaan agama,Selasa (10/1/2017).Masih sama dengan agenda sidang keempat, Ahok bakal mendengarkan lagi keterangan saksi dari kubu jaksa penuntut umum (JPU). Sebanyak lima saksi akan dihadirkan, di mana kelimanya adalah pelapor Ahok atas kasus penistaan agama.Kelima saksi itu adalah Pedri Kasman, Burhanudin, Ibnu Baskoro, H Irena Handono dan H Wilyudin Abdul Rasyid Dhani. Kelimanya dihadirkan penuntut umum untuk memberikan kesaksian untuk memberatkan perbuatan Ahok.Pada sidang pekan lalu, Selasa 3 Januari 2017, penuntut umum menghadirkan Novel Bakmumim, Gusjoy Setiawan, Muchsin Alatas, Syamsu Hilal. Adapun Muh Burhanudin tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit. Dan Nandi Naksabandi meninggal dunia pada 7 Desember 2016. Di persidangan itu, keempat saksi yang hadir kompak meminta majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menahan Ahok. Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur itu dianggap telah berulang kali menistakan agama Islam.Pertama disampaikan Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin usai memberikan kesaksian. "Saya ajukan permohonan penahanan terdakwa," kata Habib Novel dalam kesaksiannya di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2017.Novel menuding Ahok telah menghina agama Islam. Dia juga menuding Ahok kerap menyerang Alquran sejak beberapa tahun yang lalu. Karena itu dia meminta Ahok segera ditahan."Terdakwa sudah 35 kali menghina Islam sejak tahun 2012. Sudah menyerang agama dan harus ditahan," ujar Novel. (Mtc/Okz)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Nasional

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Nasional

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Nasional

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Nasional

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten

Nasional

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien