Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur

Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur

Admin - Rabu, 18 Januari 2017 09:49 WIB
Matatelinga.com
JAKARTA - Matatelinga: Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H., hadir dalam rapat pembahasan nelayan asing di zona timur yang dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di  Gedung Mina Bahari 4, Lantai 16, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (17/01/2017).Hadir dalam rapat pembahasan tersebut antara lain Sekjen KKP Sjarief Widjaya, Direktur Pelabuhan KKP Agus Suherman, Direktur Operasi Satgas 115 Laksma TNI Dry Suatmadji, Koordinator staf khusus Satgas 115 Mas Ahmad Santoso, serta turut hadir pula mewakili Ka Baharkam Polri Kombes Pol Sukardji dan Kombes Pol Y.S. Wibisono.Rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan illegal fishing, khususnya terkait pemberitaan tentang kegiatan illegal fishing di sekitar Bitung, Tahuna, dan Sangihe, Pulau Seram, Ambon dan sekitarnya agar dapat dilakukan penanganan yang serius terhadap informasi yang beredar di media.“Selama ini kita sudah lama membiarkan kegiatan illegal fishing di Zona Timur, pengusaha-pengusaha asing dari Filipina, Thailand terlihat bersih dalam menjalankan kegiatan disana, tidak dapat dipungkiri adanya kerjasama dengan aparat disana”, demikian disampaikan Susi dalam pembukaan rapat.Lebih lanjut menteri KP tersebut menyatakan perlu ada kerjasama antar instansi dari Polair, TNI AL, Bakamla RI dan KKP untuk menindak tegas kegiatan illegal fishing di Zona Timur. Dijelaskan pula bahwa pelaku illegal fishing di Zona Barat, misalnya yang terjadi di Natuna, takut untuk melakukan kejahatan IUUF karena adanya kesepahaman dan ketegasan antar semua instansi untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran. Bahwa untuk menumpas IUUF dibutuhkan tim yang tangguh, bukan hanya secara fisik, namun juga integritas, solidaritas dan kedisiplinan, karena melindungi penghidupan (livelihood) rakyat merupakan tugas utama penegakan hukum.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Bakamla RI Sosialisasikan Mekanisme Penyusunan Perka di SPKKL Jayapura

Nasional

Kepala Bakamla RI Lantik 5 Pejabat Eselon I, ll, dan lll

Nasional

Sambut HUT Ke-2, Bakamla RI Gelar Pengobatan Gratis di Ambon

Nasional

Bakamla RI & MKN Lakukan Kaji Ulang di Perbatasan RI – Malaysia

Nasional

Bakamla RI Gelar Latihan Bersama Tentang People Smuggling Di Batam

Nasional

Bakamla RI Bahas Kebijakan Nasional Keamanan dan Keselamatan Perairan Indonesia