MATATELINGA, Jakarta: Anggota DPR Miryam S Haryani disebut sebut buronan komisis Pembrantasa Korupsi, ditangkap Polisi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan. Miryam ditangkap Polisi tengah bersama seorang perempuan.Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul,pada Wartawan menyebutkan, " anggota DPR ini ditangkap sama 1 orang temannya," Senin (1/5/2017). Miryam ditangkap pada Senin (1/5/2017) pukul 00.20 WIB bersama seseorang di sebuah hotel di Kemang. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke KPK.KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam. (Mtc/Dtc)