Matatelinga - Jakarta, Pembatalakan itu dilakukan dengan pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan judicial review UU Pemilu bahwa pemilu serempak baru dilaksanakan 2019. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) batal mempercepat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2014 pada bulan ini.Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, Sabtu 25 Januari 2014, mengatakan bahwa PDIP sebenarnya siap untuk melakukan pemilu serempak tahun ini. Untuk itu, jika MK menetapkan Pemilu serentak itu berlaku pada 2014, partainya akan mengelar rakernas sesuai jadwal."Syukurlah tidak serentak, jadi tidak perlu konsolidasi lagi. Apalagi, cuaca buruk begini, bagaimana mengumpulkannya," ungkapnya.Namun, Trimedya menuturkan, seluruh partai politik harus siap dengan segala perubahan sistem tersebut. Untuk itu, dia menegaskan kesiapan partainya menjalankan keputusan MK tersebut."Bagi kami tidak masalah, PDIP sudah antisipasi, dan seluruh parpol harus siap," ujarnya.Kendati demikian, sebagai salah satu politisi DPR, ia berpendapat bahwa perlu adanya peninjauan kembali oleh parlemen mengenai kewenangan penuh MK. Jangan sampai, ke depannya mencerminkan ketidakadilan."Itu harus dipikirkan DPR mendatang, apakah kewenangan MK itu harus dipertahankan," tambahnya.(Vnc/Adm)