Matatelinga - Makasar, Keputusan sudah final dan mengikat. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden yang digelar serentak pada 2019 jangan didiskusikan lagi. Demikian bunyi BlackBerry Messenger mantan Ketua MK Jimly Assiddiqie menjawab pertanyaan wartawan. Jimly meminta masyarakat dan semua elemen bangsa menghormati keputusan MK tersebut.“Meski kita tidak 100 persen puas, keputusan MK harus kita hormati. Jangan didiskusikan lagi! Kan sudah final dan mengikat,” tegasnya.Jimly menjelaskan, 2019 masih lama sehingga pileg dan pilpres serentak tidak usah dipersoalkan. Sebaiknya, kata dia, kita sebaiknya fokus pada penyelenggaraan Pemilu 2014.“Sukses pemilu dan pilpres 2014 itu yang perlu dicapai. Keputusan MK 2019 nanti. Fokus agar penyelenggaraannya berjalan lancar,” pungkas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.(Okz/Adm)