MATATELINGA, Jakarta: TNI dilibatkan langsung dalam penanganan teroris. Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme sebenarnya memang sudah dilakukan. Misalnya terorisme di Poso sudah melibatkan TNI, tapi masih sistem Bawah Komandi Operasi (BKO)."Judulnya masih melawan tindak pidana terorisme. Sehingga kita masuk wilayah law enforcement. Semua serba melalui proses peradilan. Di negara lain sudah menjadi wilayah war terhadap terorisme. Sehingga pelibatan TNI itu penuh," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, di Gedung DPR usai bertemu pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017). Ia menegaskan dalam menyusun RUU Antiterorisme ini bukan untuk memberikan posisi bagi lembaga tertentu. Tetapi buat rakyat sesuai amanat UUD 45 bahwa pemerintah melindungi tumpah darah Indonesia. "Kita tidak akan hanya BKO, tapi pelibatan langsung (TNI). Langsungnya bagaimana, Dibahas di sana (pansus). Tapi paling tidak secara substansial kita sudah ketemu, bahwa TNI akan dilibatkan," kata Wiranto.Saat ditanya antara benturan penegakan hukum dengan pelibatan TNI, ia meminta untuk memilih apakah akan terikat dengan satu undang-undang yang tidak kuat dan merelakan rakyat menjadi korban atau mencari terobosan yang melindungi rakyat. "Itulah (pelibatan TNI) yang kita pilih," kata Wiranto.(Mtc/vvc/one/net)