MATATELINGA, Jakarta: Majlis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menggelar 'Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa' (Arah kebijakan , kaidah pelaksanaan, dan upaya penegakan) sebagai pengejawantahan dari TAP MPR RI No.VI tahun 2001 di Gedung MPR RI pada Rabu (31/5/2017). Acara dibuka oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Oesman Sapta Odang, EE. Mangindaan, Mahyudin, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dan lain-lain.Konferensi ini terselenggara berkat kerjasama dengan DKPP dan KY, dan sebelumnya sudah digelar di DKPP dan KY. Sementara di MPR RI ini sebagai acara yang ketiga atau terakhir untuk kemudian dirumuskan, guna pembentukan 'Lembaga Dewan Etika' bagi penyelenggara negara, karena sampai saat ini atau pasca 16 tahun TAP MPR RI tersebut belum terlaksana. Meski di setiap lembaga negara sudah ada dewan atau mejelis etika sendiri-sendiri.Misalnya di DPR RI ada Majelis Kehormatan Dewan (MKD), di DPD RI ada Dewan Kehormatan DPD RI, untuk penyelenggara pemilu ada DKPP, khusus untuk etika hakim ada KY, dan lain-lain. Konferensi kali ini menghadirkan pembicara antara lain Sudjito (Guru besar ilmu hukum dan kepala pusat studi Pancasila UGM), Kaelan (UGM), Bagir Manan (mantan Ketua MA), Abdullah Hehamahua (mantan penaishat KPK), dan Syarifuddin Sudding (MPR RI F-Hanura).Dalam kesempatan itu Zulkifli Hasan mengingatkan agar nilai-nilai luhur Pancasila ini tidak berhenti hanya sampai pada nilai-nilai, melainkan harus bergerak menjadi sikap dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu perlu revitalisasi dan meningkatkan kesadaran secara terus-menerus agar etika itu menjadi tata laksana, operasional, dan terukur dalam tindakan. "Saat ini ada kemajuan yang telah dicapai, namun masih ada ketimpangan, kesenjangan, ketidakadilan ekonomi, hukum, dan politik yang masih menjadi pekerjaan besar kita bersama," ujarnya.Kenyataan itu , akibat ketidakmampuan atau ketidakmauan kita untuk melaksanakan nilai-nilai luhur bangsa yang tercermin dalam Pancasila selama ini. "Jadi, pelaksanaan Pancasila dan mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI sebagaimana tercantum dalam UUD NRI 1945 masih menjadi PR besar kita bersama ke depan. Karena itu, menegakkan ini menjadi sangat penting bagi penyelenggara negara," tambahnya.(Mtc/Aam)