MATATELINGA, Jakarta: Setelah terjadi peristiwa kekerasan yang dialami oleh wartawan RMOL saat melakukan tugas jurnalisitiknya di Kementerian PUPR, Beberapa perwakilan dari Kementerian PUPR mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) PMJ dan menemui Wartawan Kantor Berita Politik RMOL Bunaiya Fauzi Arubone saat proses pelaporan di SPKT PMJ sedang berlangsung, Rabu malam (31/5/2017) Tujuannya, mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk meminta maaf atas kejadian menimpa Neya sekaligus memohon agar membatalkan laporan."Ya, mereka minta saya batalkan niat melapor. Tapi, saya tolak secara halus. Saya bilang soal maaf perkara biasa. Saya bisa maafkan, tapi proses hukum akan saya lanjutkan," tegasnya."Alhamdulillah. Laporan (polisi) saya sudah diterima," timpal Neya usai mengantongi selembar LP/2647/V/2017/PMJ/Ditreskrimum.(Mtc/Aam)