MATATELINGA, Jakarta: Ketua Komisi VIII DPR, Ali Thaher Parasong menyatakan besarnya anggaran masih menjadi masalah untuk biaya operasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022. Namun begitu masyarakat berharap KPAI bisa maksimal bekerja ke depan."Karena pekerjaan ini terlalu besar, memang ada keluhan menyangkut anggaran, dimana anggaran saat ini hanya Rp15 miliar. Kita belum tahu potret anggaran yang dikehendaki KPAI itu seberapa besar," hal tersebut dikatakannya dalam acara diskusi dialektika Demokrasi yang bertajuk 'Tantangan komisioner KPAI baru', diruang media center, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/6/2017)Hadir dalam acara tersebut diantaranya Komisioner KPAI, Putu Elvina dan komisioner KPAI yang baru dilantik,Jastra Putra.Politisi PAN ini optimis KPAI yang baru ini memiliki orientasi perubahan yang lebih baik pada masa yang akan datang. Yang perlu kita tekan kan itu adalah mereka harus menjadi tembok yang kuat, tidak boleh individual. Meski ada kendala utama, yakni dari 514 kota dan kabupaten, tidak semua Pemda dan kabupaten kota itu konsen terhadap perlindungan anak," tambahnya.Berdasarkan catatan DPR, baru 200 Kabupaten/kota yang konsen terhadap persoalan anak. Selebihnya Itu tidak perduli. Oleh karena itu mudah-mudahan KPAI yang baru ini, bisa memberikan jawaban. Sekaligus membuka ruang terhadap peran-peran terhadap Pemerintah daerah berkaitan dengan perlindungan anak secara masif," ujarnya.Diakui legislator dari Dapil Banten 3, masalah kebebasan media, keterbukaan informasi, serta kecanggihan teknologi informatika , sudah memasuki ruang kehidupan privasi dan anak-anak."Apalagi sejumlah masyarakat adat di Indonesia masih menerapkan kekerasan terhadap anak sebagai bagian pendidikan mengisi bekal kehidupan anak-anaknya," tegasnya.Di tempat sama, komisioner KPAI Putu Elviana mengakui derasnya arus informasi yang masuk ke ruang privasi memaksa setiap orangtua menjadi "remote control" perilaku anak-anaknya. Disamping KPAI memiliki program kerjasama dengan sejumlah organisasi seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menaungi pertelevisian, Kemenkominfo & Dewan Pers, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena adanya keterlibatan anak-anak sebagai pengintai teroris."KPAI pernah merekomendasikan tayangan-tayangan berpengaruh negatif terhadap anak kepada KPI. Hanya saja seberapa efektifkah peran KPI dalam menegakkan regulasi karena televisi berbasis rating sehingga tidak membatasi iklan masuk," ujarnya