Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bakamla RI Tangkap Kapal Muat Cagar Budaya Ilegal di Perairan Belawan

Bakamla RI Tangkap Kapal Muat Cagar Budaya Ilegal di Perairan Belawan

- Jumat, 28 Juli 2017 08:37 WIB
(Mtc/ist)
Operasi Nusantara Bakamla RI melalui unsur KAL Tarihu milik TNI AL mengamankan kapal yang diduga muat cagar budaya ilegal di Perairan Belawan, kemarin.
MATATELINGA, Jakarta: Operasi Nusantara Bakamla RI melalui unsur KAL Tarihu milik TNI AL mengamankan kapal yang diduga muat cagar budaya ilegal di Perairan Belawan, kemarin."Penangkapan bermula sekira pukul 08.30 wib, Rabu (26/7),  kapal  yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Daris Hardian melihat dari pantauan berjarak 1,5 NM, keberadaan sebuah tugboat bergandeng dengan kapal tongkang sedang melakukan lego jangkar," kata Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono dalam siaran persnya, Jumat (28/7/2017)Lanjut Mardiono, karena tidak ada jawaban dari komunikasi yang dilakukan, maka kapal patroli yang sedang berada dalam operasi dibawah bendera Bakamla RI tersebut merapat haluan lambung kanan pada lambung kiri Tugboat dan melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan."Dari hasil pemeriksaan oleh aparat, diketahui kapal sedang melaksanakan pengangkutan bangkai besi kapal perang Belanda. Temuan ini diperkuat dengan adanya selongsong dan beberapa proyektil yang telah diamankan oleh petugas, serta satu proyektil besar berukuran 40 mm masih berada ditengah tumpukan bangkai kapal tenggelam yang merupakan muatan tongkang, dan diduga sebagai muatan illegal," terang Mardiono.Saat petugas menanyakan surat ijin loading muatan dari syahbandar setempat, Mardiono mengatakan nakhkoda berinisial K tersebut tidak dapat menunjukkannya. Menurut pengakuannya, hal ini dilakukan 2 kali di Perairan Belawan dan 2 kali di Perairan Pandan, tanpa izin syahbandar setempat."Selain itu didapati pula bahwa pada saat diperiksa, kapal anjungan putih lambung hitam tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen, seperti Surat Persetujuan Berlayar tugboat maupun tongkang, surat ijin gandeng, sertifikat bebas tindakan sanitasi kapal, surat pengoperasian kapal tramper/TB, sertifikat pengoperasian kapal tramper, perjanjian kerja laut, buku kesehatan, buku sijil, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal, sertifikat klasifikasi lambung, serta tidak ada pula surat olah gerak kapal," tuturnya.Sementara menurut keterangan Nakhkoda, dikatakan bahwa dokumen kapal maupun muatan sudah diserahkan oleh perwakilan agen dari PT. IL pada saat melaksanakan loading muatan di Perairan Belawan dan Pulau Pandan."Bukan itu saja, dari hasil pemeriksaan juga ditemukan adanya indikasi pengisian BBM yang tidak semestinya. Pasalnya, kapal tidak dapat menunjukkan DO, dan berdasarkan pengakuan Kepala Kamar Mesin telah berlangsung pengisian BBM sejumlah 40 ton, dan sebanyak 20 ton ditransfer ke kapal lain berinial AS,"pungkas Mardiono. Guna proses penyidikan lebih lanjut, kapal TB berbobot 148 GT yang membawa 9 ABK dan tongkang 1610 GT, berikut seluruh muatan dikawal dan diamankan ke Lantamal I Belawan. (Mtc/Fae)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Penyelundupan Diduga Narkotika Digagalkan Petugas P2U Rutan Kelas I Labuhan Deli

Nasional

Pelatihan VBSS Tahap VII Bakamla RI–UNODC Resmi Ditutup

Nasional

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Nasional

Bakamla RI Tangkap Terduga Perompak Batu Bara

Nasional

Bakamla RI Bina Rapala Batam Tingkatkan Kapasitas dan Ekonomi Pesisir

Nasional

Bakamla RI dan APMM Resmi Tutup Patkor Optima Malindo