Matatelinga - Jakarta, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, paling cepat dilakukan pekan depan."Paling cepat pekan depan," kata Johan di Gedung KPK, Jumat (31/1/2014) dini hari.Johan menuturkan, saat ditangkap KPK telah melakukan pemeriksaan identitas dan kesehatan terhadap Anggoro Widjojo sebelum dilakukan penahanan."Tadi sudah dilakukan pemeriksaan identitas untuk memeriksa yang bersangkutan apakah benar AW dan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk dilakukan penahanan di Rutan KPK," ujar Johan.Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap tersangka kasus korupsi pengadaan SKRT di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo yang menjadi buron sejak 2009.Anggoro ditangkap Kepolisian China, saat melakukan check point lintas batas dari Hongkong menuju Zhenzhen. Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp180 miliar.(Okc/KNIA)