Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Fahri : KPK Hentikan Permainanmu

Fahri : KPK Hentikan Permainanmu

- Selasa, 29 Agustus 2017 20:24 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Jakarta: Wakil ketua DPR Fahri  Hamzah meminta lembaga antirasuan yang baru saja mengembalikan aset terpidana korupsi dalam kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin untuk menghenti permainannya."Sudah lah, kacau KPK ini. Berhenti dulu lah, stop dulu, KPK terlalu banyak masalah," kata Fahri ditemui usai menghadiri acara Pameran Photografi HUT Ke-72 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).Diketahui, usai Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK DPR RI menemui sejumlah kejanggalan terhadap barang sitaannya, KPK akhirnya mengembalikan aset bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu. Bahkan, sempat ditemui mobil bermerk Porsche yang katanya blokiran KPK terkena tilang Polda Metro Jaya."Ya, beberapa waktu lalu, pansus mengunjungi rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan). Dari hasil temuan itu, banyak aset koruptor yang disita KPK tapi tak dilaporkan," kata Fahri lagi.Seandai saja pansus tidak ke Rupbasan, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bisa jadi kejanggalan tersebut tidak diketahui publik."Ini baru tetungkap. Kalau nggak ada pansus, nggak terungkap. Makanya stop duku KPK. KPK itu sumber korupsi sekarang," tegasnya.Kembali lagi dia meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan. "Kalau usul saya, presiden ini stop dulu, kok ini sudah kacau semua. Sudah nggak ada yang bener, ini permainan semua," ketus Fahri.Dia sepakat jika tindakan KPK bisa dikategorikan pidana karena baru mengembalikan aset Nazaruddin. Hanya saja menurut Fahri, tidak ada yang berani menyentuh komisi antirasuah itu."Kalau pidana sudah, cuma siapa yang berani mempidanakan. Kok selama ini kan nggak ada yang berani," sebut legislator asal Dapil NTB itu.Di sisi lain dia berpendapat, isu korupsi di Indonesia kebanyakan hasil dari kongkalikong KPK dengan Nazaruddin dan lawyer-lawyernya."Itu lah yang kemudian disebut korupsi ini yang kita kemudian disuruh nonton se-repubik Indonesia ini," tuturnya.Namun anehnya, lanjut Pimpinan DPR Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) itu, dari sekian banyak kasus, KPK hanya menetapkan Nazaruddin sebagai terpidana kasus Wisma Atlet dan gratifikasi serta melakukan tindak pidana pencucian uang."Di kasus e-KTP sendiri, Nazaruddin sebagai narasumber KPK tidak didakwa. Ya jadi ini sudah jelas lah, ini permainan KPK, ini hentikan lah dulu, stoplah," pungkas Fahri.(Mtc/Aam/rel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Komisi III DPR RI Monitoring Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Nasional

Sudah Dua Kali, Kotak Amal Masjid Agung Rantauprapat Digondol Maling

Nasional

Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri

Nasional

Dinner Reception Konsul Kehormatan Belanda di Medan, Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap Tekankan Perkuat Hubungan Bilateral

Nasional

Terima Dubes Australia, Bobby Nasution Harapkan Kerja Sama dengan Sumut Semakin Luas