Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kasus Novel Terus Jadi Perbincangan Hangat, Kenapa....?

Kasus Novel Terus Jadi Perbincangan Hangat, Kenapa....?

- Sabtu, 02 September 2017 07:57 WIB
Google
MATATELIMGA, Jakarta:  "(Novel) lapor sajalah. Ini lama-lama beropini, terus mereka nuduh sana, nuduh sini," kata Masinton Dikutip dari keterangan resminya Sabtu (2/9/2017).Sebagai penegak hukum, Masinton menilai Novel harusnya paham mengenai prosedur hukum. Pernyataan yang telah dilontarkan juga harusnya dituntaskan. "Lapor dulu baru jelas. Itu kayak tudingan," ujarnya.Di sisi lain, Masinton meminta, apapun motif dan siapa pun pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan harus diusut tuntas.Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi  Masinton Pasaribu meminta penyidik KPK Novel Baswedan segera melaporkan oknum jenderal Polri yang disebutnya terlibat kasus penyiraman air keras terhadapnya. Hal itu agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak terus menjadi polemik dan fitnah liar terhadap institusi dan petinggi kepolisian.Terkait hal tersebut, Novel melalui Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menyampaikan, akan menyebut nama oknum jenderal bintang tiga Polri yang diduga di balik aksi penyiraman air keras itu jika telah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)."Novel menyampaikan, dia hanya akan membuka nama jenderal tersebut jika dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," kata Alghiffari ketika dikonfirmasi.Seperti diketahui, nama Novel terus mencuat, khususnya setelah insiden penyiraman air keras oleh dua orang pelaku yang sampai saat ini belum terungkap. Dukungan dan simpati terhadap Novel terus mengalir, seperti dilansir Vivanews.com.Selain itu, nama Novel juga sempat mencuat saat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seseorang bernama Niko Panji Tirtayasa, saksi dalam kasus suap pilkada yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.Niko melalui kuasa hukumnya Ria Kusumawaty merasa diintimidasi agar melakukan sesuatu yang tidak diketahui dan dikehendaki hingga menjerumuskan pamannya Muchtar Effendi.Muchtar Effendi diketahui adalah orang kepercayaan Akil yang telah divonis lima tahun penjara atas perkara sengketa pilkada tersebut. Kesaksian yang sama sebelumnya pernah dibuat Niko di hadapan Pansus Hak Angket KPK di DPR. Atas kesediaannya untuk memberikan kesaksian palsu, Nico mendapat perlakuan istimewa dari penyidik KPK berupa pelayanan pijat di Hotel Aston, Jalan Rasuna Said. Niko bahkan mengaku pernah meminta fasilitas berlibur dari Novel Baswedan ke Raja Ampat, Papua.(Mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Nasional

Sudah Dua Kali, Kotak Amal Masjid Agung Rantauprapat Digondol Maling

Nasional

Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri

Nasional

Dinner Reception Konsul Kehormatan Belanda di Medan, Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap Tekankan Perkuat Hubungan Bilateral

Nasional

Terima Dubes Australia, Bobby Nasution Harapkan Kerja Sama dengan Sumut Semakin Luas

Nasional

PM Jangan Jadi Penonton, Dugaan Beking Tambang Ilegal di Madina Harus Dibongkar