MATATELINGA, Medan: Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati menyatakan, berhasil atau tidak pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Penguatan Pendidikan Karakter tergantung sejauhmana kementerian menerjemahkannya."Itu poin penting dari Perpers ini, jangan sampai kementerian salah mempersepsikan sehingga keluar lagi peraturan menteri yang menimbulkan keresahan,"kata Reni dalam diskusi Perpres Pendidikan Berkarakter Efektif?di media center DPR komplek parlemen Senayan , Kamis (7/9/2017).Srikandi PPP ini menyebut Perpres 87/2017 tentang penguatan pendidikan karakter yang diterbitkan kemarin sebagai peredam kegalauan masyarakat terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23/2017 yang mengatur waktu sekolah selama 5 hari dalam seminggu."Presiden Jokowi mendengar keluhan, keresahan dan kegundahan masyarakat atas keluarnya peraturan menteri pendidikan,"kata Reni. Substansi Perpres tersebut tambah dia telah memberi ketenangan pada masyarakat sehingga patut diapresiasi.Meski demikian menurut Reni , masyarakat masih bertanya soal pos anggaran pendidikan berkarakter serta soal cara melaksanakan Perpres tersebut. Karena kunci keberhasilannya ada pada peraturan menteri terutama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN dan RB."Seberapa jauh mereka menerjemahkan substasi Perpres tersebut,"katanya.Ditambahkan, pembentukan karakter bukan pada durasi belajar anak didik di sekolah, sebab pendidikan utama itu ada pada keluarga. (Mtc/Aam)