Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Anggota Dewan Kecewa Hasil Invesrigasi Bayi Debora

Anggota Dewan Kecewa Hasil Invesrigasi Bayi Debora

- Kamis, 14 September 2017 07:02 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh telah menerima laporan hasil investigasi kasus meninggalnya bayi Debora di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, sebagaimana yang pernah disampaikan Menteri Kesehatan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, beberapa waktu lalu."Saya kecewa karena hasil investigasi yang disampaikan Menkes kepada Komisi IX DPR RI tentang kasus tersebut sangat bias kepada RS," kata Nihayatul dalam keterangan rillisnya yang diterima awak media, Rabu (13/9/2017).Pembelaan Kemenkes terhadap RS ini, menurut dia dapat dibaca dari point-point yang diuangkapkan lebih condong memihak RS, sejak dari point pertama fakta yang dituliskan."Saya tidak bisa menerima hasil investivigasi Kemenkes yang cenderung membela rumah sakit, ini terlihat dari cara mengungkapkan point-point yang ada dengan RS sebagai subjek," ujarnya.Bahkan, Nihaya menuding Kemenkes seperti menjadi juru bicara RS Mitra Keluarga, dengan meniadakan fakta dari pihak keluarga korban.Disebutkan bahwa hasil investigasi kasus Debora yang disampaikan Kemenkes, tadi sore kepada Komisi IX DPR RI, beberapa fakta yang diungkapkan, justru menjadikan RS sebagai Subjek. Menurut Nihayah, fakta-fakta yang diungkapkan berat sebelah.Padahal fakta yang terjadi dan tidak bias dibantah adalah adanya kematian pasien bayi, dan orang tua bayi mengatakan pihak RS memperumit pelayanan."Saya tidak tahu kenapa menkes jadi lembek begini menyikapi kasus yang sudah merenggut nyawa rakyat kita. Masak hanya sanksi administrasi saja yang diberikan?" kata politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.Masih menurut Nihayah, RS Mitra Keluarga jelas-jelas melanggar UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit, jadi sanksi yang harus dijatuhkan adalah sanksi pencabutan izin."Jadi sanksinya harus cabut izin, agar jadi perhatian rumah sakit lain agar tidak memperlakukan semena-mena terhadap pasien miskin," tegasnya lagi.Sebagai wujud pertanggung jawaban kepada masyrakat dengan mementingkan kebutuhan masyarakat miskin, Nihayah menyetujui langkah yang akan diambil Komisi IX untuk membentuk panja."Apalagi, Panja ini untuk menampung sekian banyak keluhan masyarakat miskin atas pelayanan rumah sakit," tutupnya.(Mtc/Aam)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Nasional

Warga Laporkan Ruko Jadi Tenpat Tambang Bitcoin di Namorambe

Nasional

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mako Polres Pematangsiantar

Nasional

Kenapa Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga..?

Nasional

Bu Estu Apresiasi Penas KTNA 2026, Usung Tema Transformasi Teknologi dan Hilirisasi Pertanian

Nasional

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo