MATATELINGA, Jakarta: Komisi pembarantasan korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) merupakan murni menjalankan tugasnya. Jadi tak usah dipermasalahkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap kali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Nangkap pelaku operasi tangkap tangan, salah satu bentuk operasi KPK dalam rangka pemberantasan korupsi. Untuk menunjukkan KPK sungguh-sungguh," kata mantan ketua DPR, Akbar Tandjung seperti dilansir Okezone, Jumat (15/9/2017).Mantan Ketua Golkar dan kini sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar ini, juga menyebut, OTT sebagai dasar untuk membuktikan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi. "Ini menjadi bukti sebagai dasar untuk membuktikan terlibat tindak pidana korupsi yang nanti diproses oleh pengadilan. Dari pengalaman yang ada, kasus OTT di pengadilan terbukti," sebutnya.Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempermasalahkan OTT yang kerap kali dilakukan oleh KPK. Apa yang dilakukan KPK dinilai menganggu kinerja pemerintahan.Namun kemarin, Presiden Joko Widodo di Banjarmasin mempersilakan KPK untuk terus melakukan kegiatan penegakan hukum, termasuk OTT. "Yang ketangkap ya ditangkap, ketangkap kok, asal buktinya ada," tegas Jokowi.(Mtc)