MATATELINGA, Jakarta: Sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (9/10/2017) ini, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto belum dapat dipastikan hadir. Sekjen Golkar Idrus Marham pun mengaku belum mendapat kabar soal itu."Aduh, itu coba tanya lawyer-nya lah. Ini kadang-kadang. Tanya lawyer-nya, tanya penasihat hukumnya. Saya belum ketemu Pak Setya Novanto," kata Idrus, di DPP Golkar, Jalan Neli Murni, Jakarta Barat, Minggu (8/10/2017).Idrus mengaku tidak mengurus pemanggilan Novanto dalam sidang e-KTP besok. Sebab, ia tengah sibuk mempersiapkan pendaftaran Golkar sebagai partai calon peserta Pemilu 2019 dan perayaan HUT Golkar ke-53."Karena seperti saudara ketahui, satu-dua hari ini saya betul-betul konsentrasi di sini, baik untuk verifikasi partai ataupun rapat dalam rangka persiapan HUT Partai Golkar pada 20 Oktober, karena kebetulan saya diberi tugas sebagai ketua penyelenggara," paparnya.Baca juga: Pimpinan Diancam Dipolisikan Pengacara Novanto, KPK Maju TerusNovanto sendiri dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP atas terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong besok. Pemanggilan dilakukan lantaran Ketua DPR itu diduga memiliki kaitan dengan Andi Agustinus dalam proyek e-KTP.Novanto pun sempat menyandang status tersangka kasus e-KTP. Namun demikian, status itu gugur usai permohonan praperadilan Novanto dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar. (Mtc/Dtc)