MATATELINGA, Jakarta: Pimpinan Fraksi PAN MPR, Menolak Perppu Ormas dengan tiga alasan.pertama, tidak ada unsur kegentingan yang memaksa. Kedua, tidak ada kekosongan hukum, dan ketiga jalan yang mungkin haruslah berupa revisi UU, tidak perlu Perppu."Yang ketiga, bagi kami jalan yang mungkin haruslah berupa revisi UU Ormas, tidak perlu Perppu. Bila dengan Perppu, dan kondisinya tidak mendorong perlu dikeluarkannya Perppu, maka ada kesan negara memaksakan kehendak," Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Fraksi PAN, Ali Taher dalam diskusi MPR bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan tema "Kebebasan Berkumpul dan Berserikat dalam Demokrasi Pancasila' di media center, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2017).Menurutnya, Justru kondisi yang genting dan memaksa menurut Ali adalah problem korupsi dan narkoba yang mengganggu negara ini.Disisi lain dia menilai bahwa dengan Perppu ini pemerintah melihat HTI, sebagai ancaman yang begitu besar dan sangat gawat. Yang mana ini bisa juga diartikan pemerintah menilai kekuatan masyarakat sangat kuat."Sebenarnya ini anggapan pemerintah bahwa kekuatan masyarakat sangat kuat, lebih karena krisis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Buktinya masyarakat miskin belum terangkat dengan adanya pertumbuhan ekonomi. Juga penegakan hukum cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas," kata Ali Taher yang juga Ketua Komisi VIII. (mtc/aam)