MATATELINGA, Jakarta: Kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang pra peradilan Setya Novanto menggambarkan institusi penegak hukum itu banyak melakukan pelanggaran.Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu saat menjadi pembicara di ruang pressroom Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).Masinton menilai ada begitu banyak fakta pelanggaran yang dilakukan oleh KPK, dan hal itu sangat jelas dalam berbagai temuan-temuan yang diungkap oleh Panitia Khusus (Pansus) hak angket yang dibentuk DPR."Nah sekarang ini era-nya dalam pansus angket sudah jelas berbagai fakta dan temuan mengenai temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan oleh KPK. Kerja anggota tidak sesuai dengan perundang-undangan, dan pelanggaran lainnya," kata Masinton.Tak hanya itu, bukti nyata pelanggaran KPK itu pada penetapan seseorang (Setya Novanto-red) sebagai tersangka, namun dikemudian hari gugatan praperadilan yang dilakukan malah dimenangkan pihak penggugat."Nah ini sampe sekarang-temuan-temuan ini dianggap KPK tidak ada masalah. Dan dianggap insititusi KPK itu paling benar. Kalau tidak salah ada tujuh KPK itu kalah dalam praperadilan, jangankan tujuh kali, sekali aja sebetulnya tidak boleh," ucapnya.Menurut politisi asal Sumatera Utara itu juga tidak sepakat dengan pernyataan banyak pihak soal kehebatan KPK. Dia (Masinton) malah mempertanyakan beberapa perkara korupsi besar yang tak mampu diungkap oleh lembaga antirasuah itu."Mana perkara kasus korupsi yang besar diungkap, saya bekesimpulan ada tirani yang ada dalam KPK, mengabaikan seluruh perundang-undangan itu kan tirani pak," ujarnya.Mantan anggota Pansus hak angket itu juga membenarkan langkah yang diambil oleh dirinya bersama Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah."Kalau saya dengan Fahri ini senang melawan tirani seperti ini. Karna memang pada faktnya memang ada penyimpangan, kenapa kita mendiamakan," tutupnya. (mtc/Aam)