Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Menag Minta Warga Hargai Beda Pendapat Soal Ucapan Selamat Natal

Menag Minta Warga Hargai Beda Pendapat Soal Ucapan Selamat Natal

- Kamis, 21 Desember 2017 13:50 WIB
Internet
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin
MATATELINGA, Jakarta : Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta warga menghargai perbedaan pendapat mengenai hukum mengucapkan Selamat Hari Natal, yang biasanya kembali mengemuka menjelang hari raya umat Kristiani."Tentu kita bisa memahami bahwa kita masyarakat yang beragama. Di kalangan umat IsIam sendiri terjadi keragaman dalam menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada saudaranya yang umat Kristiani," kata Menag  Lukman usai meluncurkan terjemahan Alquran berbahasa daerah di Jakarta, Rabu.Menag menuturkan bahwa ada kalangan umat Islam yang mengharamkan Muslim menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada warga Kristiani dengan alasan itu merupakan bentuk pengakuan terhadap kelahiran Yesus Kristus."Yang dalam aqidah dan keyakinan umat Islam tentu bukanlah Tuhan sebagai yang diyakini oleh umat Kristiani, sehingga mereka mengharamkan," kata dia.Namun, dia melanjutkan, ada juga kalangan umat Islam yang berpandangan mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani tidak haram, diperbolehkan karena merupakan ucapan selamat atas kelahiran Nabi Isa AS."Jadi yang dipersepsikan dalam peringatan Natal itu Nabi Isa AS, yang jangankan terhadap nabi, terhadap orang tua, anak kita dan saudara kita, setiap tahun merayakan hari ulang tahunnya. Apalagi terhadap seorang nabi yang itu adalah Nabi Isa. Tentu ini tidak hanya semata boleh, tapi itu dianjurkan," kata dia.Intinya, ia mengatakan, perbedaan pandangan mengenai hukum menyampaikan ucapan Natal itu terjadi karena persepsi dan interpretasi terhadap makna Natal yang tidak sama.Oleh karena itu, Menteri Agama mengajak pihak-pihak yang berbeda pandangan tidak saling menyalahkan tapi agar saling menghormati.Dia mengajak pihak yang mengharamkan ucapan Natal untuk memahami pihak lain yang membolehkannya, sehingga perbedaan pendapat itu tidak sampai mengganggu hubungan persaudaraan antara sesama saudara sebangsa dan sesama manusia.Kendati begitu, Menteri Agama menegaskan bahwa umat Islam sepakat mengenai tidak diperbolehkannya mempraktikkan ritual perayaan Hari Natal."Jadi yang dilarang itu adalah melakukan ritual keagamaannya, peribadatannya. Tapi kalau ucapan Selamat Natal itu terjadi keragaman dan dengan adanya keragaman ini mudah-mudahan kita bisa saling memahami," kata dia.Dia juga berharap umat Kristiani memahami bahwa umat Islam memiliki keyakinan yang berbeda mengenai ucapan Natal."Sehingga umat Kristen juga harus berjiwa besar bahwa ada sebagian saudara-saudaranya yang karena keyakinannya, karena pemahamannya, dia tidak mengucapkan selamat Natal," kata dia. Mtc/Ant

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Kanwil Kemenagsu Gelar Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PMBM TP 2026/2027

Nasional

Wamen Haji dan Umrah Apresiasi Konsistensi Bank Sumut, Perkuat Kolaborasi Layanan Haji Terintegrasi

Nasional

PW PII Sumatera Utara Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Sumut Jelang Konferensi Wilayah XXXIII

Nasional

Ramadhan Mubarak Berdampak Dan Pasar Murah Dihadiri Wabup Asahan

Nasional

Isu Jet Pribadi Mengemuka, Wakil Ketum Kadin Apresiasi Kepedulian Menag pada Pembinaan Umat

Nasional

LBT PII Langkat Digelar Kepala Kemenag Langkat Harap Kader PII Hidupkan Masjid Sebagai Markas Besar Umat Islam