Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bertemu Rohan, Aman Mengaku Ditawari Tiga Hal

Bertemu Rohan, Aman Mengaku Ditawari Tiga Hal

- Sabtu, 26 Mei 2018 12:05 WIB
Aman Abdurrahman mengaku bertemu Head of the International Centre for Political Violence and Terrorism Research Singapura, Rohan Gunaratna pada Desember 2017 lalu / photo: ist
MATATELINGA, Jakarta: Aman Abdurrahman mengaku bertemu Head of the International Centre for Political Violence and Terrorism Research Singapura, Rohan Gunaratna pada Desember 2017 lalu.Itu terucap dalam pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan sang terdakwa kasus serangan teror bom Thamrin saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Namun pengacara Aman, Asludin Hatjani mengaku tak tahu menahu soal pertemuan itu."Saya baru dengarnya tadi juga dipersidangan. Saya sebelumnya belum tau," kata Asludin.Padahal menurut Asludin, seminggu terakhir tim pengacara berkomunikasi dengan Aman guna membahas pleidoi yang akan disampaikan dalam sidang. Namun tidak sekali pun Aman bercerita soal pertemuannya dengan Rohan, apalagi inti dan hasil dari pertemuan itu.Dalam pleidoinya Aman mengaku, ia diajak Rohan berkompromi dengan pemerintah jika ingin bebas. Tepatnya, ada tiga pertanyaan bersifat tawaran yang diajukan Rohan kepada Aman.Pertama, bagaimana jika pemerintah mengajak Aman berkompromi. Jika mau, Aman akan langsung dibebaskan dari jerat hukum. Sebaliknya, bila tidak mau ia akan dipenjara seumur hidup.Lihat juga: Rohan Akui Aman Abdurrahman Tolak Kompromi dengan PemerintahKedua, Rohan bertanya kepada Aman apakah mau jika diajak bertamasya ke museum Indonesia. Ketiga, Rohan juga bertanya apakah Aman mau jika diajak makan malam di luar penjara.Aman menolak seluruh tawaran yang disampaikan Rohan.Ia memilih tidak berkompromi karena baginya lebih baik tetap memegang teguh keyakinannya, meskipun harus keluar dari penjara dalam kondisi tak lagi bernyawa.Meski baru tahu semua itu, Asludin menilai tujuan Aman mengungkapkannya dalam pleidoinya adalah ingin memperlihatkan bahwa pemerintah berupaya menekan pihak-pihak seperti dirinya."Aman sendiri menyatakan keyakinannya walaupun keluar sebagai mayat. Berarti Aman mau memperlihatkan selama ini ada yang berusaha menekan dan ini karena kekuasaan," katanya.Diakui RohanSecara terpisah, apa yang diucapkan Aman dalam pleidoinya diakui Rohan. Profesor berkebangsaan Sri Lanka itu mengatakan, ia memang datang ke Indonesia dalam rangka melakukan penelitian sekaligus diundang oleh Pemerintah Indonesia. Ia pun bertemu Aman."[Kedatangan saya] untuk memberikan masukan dan bantuan terhadap Indonesia dalam memerangi terorisme dan ekstremisme," ucap Rohan.Rohan mengatakan bahwa saat itu ia menyarankan Aman agar meninggalkan ideologi ekstremis dan ketertarikannya dengan teroris di Timur Tengah. Ia meminta Aman dapat bekerja sama dengan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo. Dengan begitu ia bisa kembali kepada keluarga dan hidup harmonis dengan seluruh komunitas dan masyarakat di Indonesia.Namun, kata Rohan, semua ajakannya dimentahkan Aman. Terdakwa kasus teror itu bersikukuh dengan ideologi dan menolak berkompromi. Kalau pun dibebaskan, kata Rohan, Aman tidak masalah jika tak tinggal bersama keluarganya. Ia bahkan memilih berjihad di Suriah.Upaya KriminalisasiAman menganggap kasus teror bom yang disangkakan kepadanya merupakan upaya penjeratan hukum dengan tujuan membungkam dakwah tauhid dan meneror mental para dai di dalamnya."Bila ada dai tauhid yang vokal dan diikuti banyak orang maka dengan mudah pihak penguasa menangkapnya dan menjeratnya dengan cara semacam itu kecuali bila mau berkompromi dengan pihak thagut penguasa dengan syarat-syarat yang ditetapkan," kata Aman dalam pleidoinya.Aman mengakui bahwa dirinya menganggap pemerintah dan aparat sebagai kamu kafir.Namun tidak pernah sekali pun ia mengimbau pengikutnya melakukan penyerangan. Tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam serangkaian kasus bom di Indonesia dianggap keliru.Lihat juga: Akui Tak Terlibat Teror, Aman Tak Gentar Vonis Hukuman Mati"Walau saya mengkafirkan aparat negara ini dan pemerintah, tapi sampai detik ini saya melakukan kajian belum pernah menyebarluaskan seruan kepada saudara kami untuk menyerang aparat, karena bertentangan dengan dalil [Alquran] dan hadis," kata Aman.Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Aman Abdurrahman dengan hukuman mati. Aman dianggap bertanggung jawab dalam aksi teror alias amaliah yang menewaskan sejumlah orang, serta dalang serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.Aman dianggap melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (rsa)

Editor
:
Sumber
: cnn

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian

Nasional

Kementerian Pertahanan Mengumumkan Penghentian Tim Kontra Terorisme

Nasional

Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama

Nasional

Kyai Khambali : Waspada Tindakan Teror dan Terorisme Jelang HUT ke-80 RI Tahun 2025, Peran Polri Sangat Dibutuhkan

Nasional

Kyai Khambali Ajak Masyarakat Sumut Jaga Kondusifitas Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Nasional

4 Narapidana Kasus Terorisme Di Lapas Tanjung Raja Ikuti Ikrar Sumpah Setia Terhapdap NKRI