MATATELINGA, Jakarta: Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengecam tindakan aparat keamanan yang menghalangi ustazah Neno Warisman untuk hadir di acara deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8). Menurutnya, sikap tersebut bertentangan prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia."PA 212 mengecam tindakan persekusi aparat keamanan terhadap Bunda Neno Warisman di Bandara Riau yang mencederai demokrasi dan kurang manusiawi," tutur Slamet melalui siaran pers, Senin (27/8).Slamet menegaskan bahwa deklarasi #2019GantiPresiden tidak bertentangan dengan UUD 1945. Justru hal tersebut merupakan hak warga negara yang dijamin untuk bebas menyatakan pendapat.Slamet meminta aparat keamanan agar setop melakukan persekusi. Menurutnya, aparat adalah wasit di era demokrasi. Slamet lantas mewanti-wanti bilamana aparat tetap menghalangi masyarakat yang ingin deklarasi #2019GantiPresiden."Jika wasit ikut bermain di lapangan jangan salahkan penonton masuk ke dalam lapangan," ucap Slamet.Slamet meminta aparat keamanan agar melindungi, bukan malah bersikap kasar terhadap masyarakat. Dia juga meminta aparat agar tidak mempersekusi, tetapi menyayangi."Rengku jangan dipukul. Melebur jangan digusur, Umat akan melihatmu berbudi luhur," tutur Slamet.