Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Penasihat Hukum Roy Suryo Datangi Kemepora, Klarifikasi Soal Aset Negara

Penasihat Hukum Roy Suryo Datangi Kemepora, Klarifikasi Soal Aset Negara

- Senin, 10 September 2018 08:22 WIB
Penasihat Hukum Roy Suryo Datangi Kemepora, Klarifikasi Soal Aset Negara / photo: ist
MATATELINGA, Jakarta:  Penasihat hukum mantan menteri pemuda dan olahraga Roy Suryo, Tigor Simatupang akan mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senin (10/9) untuk mengklarifikasi persoalan barang-barang milik negara (BMN) yang disebut dibawa oleh Roy Suryo."Siang ini sekitar jam 10.00 atau 11.00 WIB, kami akan menyerahkan surat untuk mengkonfirmasi barang-barang yang katanya dibawa itu," kata Tigor.Tigor mengatakan kedatangannya ke Kemenpora sekaligus untuk menjelaskan duduk persoalan barang yang disebut dibawa kliennya.Menurut Tigor, sebanyak 3.226 unit BMN merupakan barang-barang yang dibeli selama Roy menjabat, dan seharusnya barang tersebut merupakan tanggung jawab Kemenpora."Tidak mungkin dibawa semua, rumahnya bisa semrawut kalau semua dibawa semua. Jadi jelas, barang itu adalah barang belanja Kemenpora di zaman Roy seharusnya ada penanggung jawa di Kemenpora," katanya.Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta Roy Suryo segera mengembalikan barang, yang menurut taksirannya mencapai nilai RP9 miliar itu. Namun, Roy berulangkali membantah telah membawa barang-barang Kemenpora.Roy Suryo juga menuding Kemenpora melakukan fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baiknya menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.Kata Tigor, pada tahun 2014 dan 2015, Roy juga telah mengembalikan barang-barang milik Kemenpora."Nilainya saya tidak tahu," katanya.Kemenpora, kata Tigor, seharusnya tahu semua barang-barang itu. Dia mempertanyakan sikap Kemenpora yang menuntut Roy untuk bertanggung jawab."Masak iya, menteri membawa aki bekas. Kemenpora kan punya penanggung jawab, seperti kepala rumah tangga," katanya.Sementara Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan partainya telah menginstruksikan Roy Suryo untuk mengklarifikasi polemik dengan Kemenpora kepada publik agar tak berlarut-larut.Sejauh ini, kata Hinca, polemik Roy dengan Kemenpora belum memberikan dampak negatif terhadap partainya.

Editor
:
Sumber
: cnn

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Asep Edi Suheri: Delapan Orang Kita Tetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Presiden ke 7

Nasional

Temui Kemenpora, Sekdaprov Sumut Minta Percepatan Pembangunan Stadion

Nasional

PN Jakbar Akan Gelar Sidang Perdana Roy Suryo Siang Ini

Nasional

Kabarnya Roy Suryo Terancam Enam Tahun Penjara?

Nasional

Menpora RI : Selama Ini Indonesia Tidak Punya Grand Design Olahraga

Nasional

Terima Suap, Deputi IV Kemenpora Dituntut 7 Tahun Penjara