MATATELINGA, Jakarta: Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) hanya mengakui penerimaan USD3,8 juta yang berasal dari pemilik OEM Investment Pte Ltd Made Oka Masagung. Namun, membantah soal uang USD3,8 juta berasal dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi."Kalau saya hitung-hitung, yang diberikan oleh Oka adalah 2 juta (dolar AS) dan 1,8 juta dari JM (Johannes Marliem) jadi total 3,8 juta dolar AS," kata Setya Novanto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/9/2018).Setnov menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov serta pemilik OEM Investment Pte Ltd Made Oka Masagung.Keduanya didakwa menjadi perantara pemberian uang USD7,3 juta kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik."Dan 2 juta dolar AS ini untuk investasi di mana Oka memang pernah datang ke tempat saya mengatakan bahwa dia itu punya rencana dengan Anang (Sugiana) untuk investasi yang berkaitan dengan perusahaannya Neuraltus Pharmaceutical, tapi tidak disebut jumlahnya. Saya baru sadar di sidang saya, 2 juta dolar AS yang diberikan saudara Anang tadi dikembalikan lagi 1,8 juta dolar AS oleh Oka," ungkap Setnov.Anang yang dimaksud adalah Direktur Utama PT Quadra Solution yang mengurus "software" e-KTP. Dalam dakwaan disebutkan PT Quadra Solution bertanggung jawab untuk Setnov dan anggota DPR lainnya sebesar 5 persen."Jadi, 3,8 juta itu kenyatannya, tapi karena (7,3 juta dolar AS) itu sudah menjadi keputusan hakim saya hormat," tambah Setnov.