MATATELINGA, Jakarta: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta tak akan menyetujui langkah Partai Gerindra bila mengusung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik sebagai Cawagub DKI. Hal tersebut karena tak sesuai dengan keputusan DPP yang telah mengusulkan dua nama untuk pengganti Sandiaga Uno.Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menyatakan, pihaknya tetap akan memperjuangkan dua nama yaitu, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu."Kalau tanya PKS kita enggak setuju. PKS ada dua (Kandidat Cawagub) Pak Agung dan Pak Syaikhu. Itu yang direkomensasikan oleh pimpinan sampai hari ini," kata Sunhaimi saat dihubungi Okezone, Jumat (26/10/2018).Seperti diketahui, mekanisme pengisian posisi Wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Dalam Pasal 176 Ayat (1) UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik hanya diwajibkan menyodorkan dua kandidat saja.Menurut dia, munculnya dua nama itu merupakan hasil kesepakatan antar pimpinan partai poltik. Sebab itu, pihaknya akan selalu mengupayakan agar mereka tetap didorong menjadi calon pengisi kursi DKI-2."Itu yang masih kita pegang dan kemudian kenapa pks mencalonkan dua nama? Karena kita sudah beranggapan itu final komunikasi politik dipimpinan," tandasnya.Sebagaimana diketahui, Prabowo mengatakan sudah memberi kewenangan kepada M Taufik untuk mengambil keputusan terkait pengisi posisi wagub DKI Jakarta."Kalau partai, saya. Ya begitu. Kalau ketua provinsi, dia (Taufik) yang tentukan. Saya bagaimana Beliau-lah," ucap Prabowo, Rabu 24 Oktober 2018.