MATATELINGA, Jakarta: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, jumlah peningkatan narkotika jenis ekstasi di sejumlah kota di Indonesia.Hal tersebut didapatkan dari Analisa dan Evaluasi (Anev) minggu I bulan November 2018 yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri."Peningkatan yang cukup signifikan terhadap jumlah barang bukti. Ekstasi menunjukkan meningkatnya permintaan ekstasi untuk diedarkan ke tempat-tempat hiburan khususnya menjelang perayaan akhir tahun di kota-kota besar," kata Eko kepada wartawan, Jumat (2/11/2018).Dari data tersebut pihaknya berhasil melakukan penyitaan barang bukti ekstasi sebanyak 45.339,5 butir. Adapun dari penangkapan yang dilakukan paling menonjol di wilayah hukum Polda Riau."Melalui jalur Johor - Dumai - Bengkalis masih merupakan jalur yang harus diwaspadai karena merupakan rute yang singkat dan dianggap jalur yang aman bagi para penyelundup Narkoba dari Malaysia atau Johor ke Indonesia," tuturnya.Selain itu, kata Eko, pihaknya juga mendapati adanya rute lain yang biasa digunakan untuk mengedarkan narkotika."Selain jalur laut rute lain yang digunakan adalah melalui jalur darat untuk distribusi Narkoba dari wilayah Pekanbaru ke wilayah Sumatera khususnya Palembang, Lampung dan Jawa," tukasnya.