Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
KPK Periksa Sekda Cirebon Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

KPK Periksa Sekda Cirebon Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

- Senin, 05 November 2018 13:15 WIB
KPK Periksa Sekda Cirebon Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
MATATELINGA, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat. Salah satu pihak yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno.Dalam jadwal pemeriksaan, Sutrisno akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (5/11/2018).Selain itu, KPK memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Avip Suhardian dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Yayat Ruhyat.Kemudian, Kepala Bidang Pariwisata Kabupaten Cirebon Nana Mulyana dan Kabid Bimtek PUPR Kabupaten Cirebon Suparman, PNS Adil Prayitno, Kasubag Kepegawaian Bagian Umum Andri Yuliandri, juga dipanggil penyidik.Lalu, Staf PUPR Jajat, PNS Sanja Wachyudi, Sri Darmanto, Supadi, Suparman dan pihak swasta Robi. "Mereka semua juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Cirebon," ucap Febri.KPK mengungkap adanya praktik jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon dan menjerat dua orang tersangka. Mereka adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto (GAR).Diduga telah terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan sebesar ‎Rp100 juta terkait komisi karena telah melantik Gatot sebagai Sekda PUPR Kabupaten Cirebon.Sunjaya ‎sebagai bupati juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat di lingkungan Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati.Adapun modus yang diduga digunakan yakni pemberian setoran kepada Bupati setelah beberapa pejabat dilantik. Nilai setoran yang dipatok Bupati Sun‎jaya mulai untuk kalangan camat hingga pejabat eselon III.Selain pemberian uang tunai terkait mutasi jabatan, diduga Sunjaya juga menerima fee total Rp6.425.000.000 yang tersimpan atas nama orang lain.

Editor
:
Sumber
: okz

Tag:

Berita Terkait