MATATELINGA, Merangin: Setelah selesai mengidentifikasih dan mengolah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi, bahwa pelaku lari ke Sumatera, maka Polrestro Jakarta Selatan langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat. "Usai mendapat informasi dari Polrestro Jaksel jika diduga pelaku melintasi wilayah kita, anggota langsung menggelar razia," ujar Kada Utama. Setiap bus kita periksa dan akhirnya kita berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, dari interogasi awal kedua pelaku mengakui semua perbuatannya," pungkasnya."Mereka ditangkap, Selasa 20 November malam tadi, di Merangin saat dalam perjalanan ke Padang, Sumatera Barat menggunakan bus umum. Keduanya diduga hendak melarikan diri usai membunuh korban." Kata Kapolres Merangin, AKBP I Kada Utama Wijaya, Rabu (21/11/2018). Imbuhnya.Sepasang sejoli Yustian (24) dan Nissa (17) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Cikuti Iin Puspita, pemandu lagu yang tinggal di kos-kosan kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berasil ditangkap "Kita masih menunggu tim untuk proses penjemputan, rencananya keduanya pelaku akan diterbangkan ke Jakarta hari ini melalui Bandara Muara Bungo, Jambi. ke Polda Metro Jakarta Selatan." Bebernya.