MATATELINGA, Bandung: Pada hari raya Natal 2018, ratusan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan yang berada di Jawa Barat (Jabar), mendapat remisi. Dari data yang diterima, ada 475 narapidana yang mendapatkan remisi pada hari raya Natal ini."Tujuh orang narapidana di antaranya, langsung bebas," ucap Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kanwil Jawa Barat Abdul Aris via sambungan telefon, Selasa (25/12/2018).Dari remisi yang diberikan pun, tujuh orang narapidana korupsi, yang tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, juga turut mendapatkan remisi. Diantaranya Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono yang mendapat remisi satu bulan.Kemudian terpidana lainnya yakni, Bayu Dwianto Utomo, Charles Jones Mesang, Dibyo Pranowo, Filipus Djap, Jefferson Soleiman Montesqieu dan Rudolf Imam Santosa juga mendapatkan remisi Natal. (Mtc/Okz)