MATATELINGA, Jakarta: Terkait dengan penyebar Hoax tentang penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Polisi akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyelidikan terhadap pelakunya.Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dengan mengatakan, nantinya Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang akan bekerja untuk melacak siapa orang pertama yang menyebarkan kabar hoaks tersebut."Tentunya kita akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber, kita akan cari siapa yang pertama kali meng-upload dan di mana," ujarnya pada wartawan, Kamis (3/1/2019).Saat ini, tambahnya, polisi masih bekerja untuk mencari sosok penyebar tersebut. Namun, saat ini pihaknya belum memeriksa saksi terkait hal itu. "Sampai saat ini belum (pemeriksaan saksi)," ungkapnya.(Mtc)