Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kenapa Anak-Anak Jual Diri Melalui Medsos....?

Kenapa Anak-Anak Jual Diri Melalui Medsos....?

- Sabtu, 12 Januari 2019 06:44 WIB
MATATELINGA, Jakarta:  Bila kita melintas di  Kota Kota besra di Indonesia, bengitu banyak pemandangan yang kita lihat diantaranya  anak-anak  untuk meminta-minta di lampu merah hingga mengamen. Tetapi, yang lebih mengkhawatirkan adalah anak-anak ini digunakan sebagai objek pemuas nafsu.Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati Sholihah menyebut, anak-anak yang awalnya dieksploitasi oleh orang dewasa, lama-kelamaan menjadi terbiasa menjajakan diri. Bahkan, aksi jual diri ini nampaknya sudah "lumrah" di media sosial."Ada anak-anak yang membuat iklan sendiri untuk jual diri di media sosial. Karena mereka merasa lebih banyak mendapat keuntungan dibandingkan lewat muncikari," sebutnya seperti dilansir  Okezone.Di Jakarta, salah satu contohnya bisa ditemukan di Apartemen Kalibata. Sementara kota besar lainnya adalah di Makassar. Alasannya, ternyata mereka mengaku ingin punya uang lebih, bukan untuk kebutuhan pokok, tapi mendukung gaya hidup yang mewah.Sayangnya, perilaku ini sangat jarang masuk radar pengawasan orangtua. Orangtua pun kerap kecolongan dengan aksi anak-anak mereka yang bisa dibilang masuk dalam ranah prostitusi. Oleh karena itu, jika sudah terlanjur terjerumus, baik itu sengaja ataupun eksploitasi, harus direhabilitasi secara khusus."Mereka punya kekhususan dalam penanganan. Misalnya kekerasan seksual, kejahatan atau anak-anak yang alami bully-ing. Saat ini sedang kita kembangkan, anak-anak ini punya realitas berbeda yang dihadapi," katanya. "Paling miris lagi, lemahnya penegakan hukum pada anak kerap dimanfaatkan lelaki hidung belang. Kalau memakai jasa seks pada anak dinilai bukan suatu kejahatan," tukas Ahmad.Sekadar informasi, data End Child Prostitution and Trafficking (ECPAT) Indonesia menyebutkan, 30 persen dari 240.000 pekerja seks komersil adalah anak-anak. Tepatnya dengan jumlah sekira 72.000 anak-anak terjerumus dalam dunia prostitusi.Sementara itu, Data Pelanggaran Anak 2028 yang dirilis oleh KPAI menyebutkan, jumlah korban trafficking dan eksploitasi anak 329 kasus dari 4.885 kasus. Jumlah tersebut masuk peringkat ke-6 dari 9 sub klaster yang ada. Usianya kisaran 13-18 tahun.A

Editor
:
Sumber
: Okezone

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Nasional

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Nasional

Dedikasi Ali Pakpahan, Seberangi Danau Toba Demi Penyuluhan Agama di Desa Sibaruang

Nasional

Pesta Sabundi Kapal Ikan Disergap Kodaeral I Belawan

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU