MATATELINGA, Jakarta: Lima orang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengatur pertandingan sepak bola Indonesia, oleh Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri."Dari laporan ibu Lasmi penyidik sudah menetapkan tambahan 5 tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Kendati begitu, Satgas Antimafia Bola, kata Argo masih merahasiakan siapa saja tersangka baru tersebut. Mengingat, untuk kepentingan penyidikan."Nama-namanya belum bisa kami sampaikan untuk malam hari ini, pokokmya malam ini tambahan 5 tersangka," tutur Argo.Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.