MATATELINGA, Pekanbaru: Salah satu muncikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). Muncikari yang baru ditangkap diketahui berinisial F ,32, warga Jakarta.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, polisi menangkap muncikari di Jakarta tadi malam. Sebenarnya mucikari bersedia datang ke Polda Jatim, namun dihalang-halangi oleh seorang perempuan berinisial W. "Nah tadi malam kita tangkap dia di Jakarta. Dengan ditangkapnya mucikari artis, maka akan terbongkar beberapa hal dalam kasus prostitusi online salah satunya barterisasi dari beberapa mucikari," ucap Barung kepada wartawan, Selasa (15/1/2019).Menurut Barung, usai dilakukan penangkapan wanita ini sudah berstatus tersangka, dan dilakukan penahanan. Saat ini dia dalam perjalanan menuju Polda Jatim dari Jakarta.Dengan ditangkapnya mucikari, berarti total ada tiga muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Mereka masing-masing T, ES alias Siska dan F.