MATATELINGA, Jakarta: Permasalahan, terkait batalnya pembebasan tanpa syarat yang seharusnya diterima kliennya oleh pemerintah, tim kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir pada Rabu (23/1/2019) datang ke Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Achmad Michdan, salah satu kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk bertemu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan membahas janji pembebasan tanpa syarat tersebut."Sejak jam 4 tadi kan menjadi bagian yang kami tunggu atas janji gitu," ucap Achmad Michdan saat dikonfirmasi pada Wartawan , Rabu (23/12019)."Ketika tidak, maka kami pada jam 4 tadi dari Lapas Gunung Sindur menuju DPR. Jadi sudah kita laporkan ke Wakil Ketua DPR Fadli Zon," ungkapnya.Setelah berhasil bertemu pihak DPR, Achmad Michdan menceritakan bahwa aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan baik ke tingkat komisi maupun fraksi."Ya Beliau (Fadli Zon) akan membicarakan, baik di tingkat komisi maupun fraksi," tutur Achmad Michdan.Sebagaimana diberitakan Okezone, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir batal dilakukan lantaran dia tidak mau menandatangani surat yang berisi janji kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. Rencana pembebasan itu pun akhirnya dikaji ulang oleh pihak pemerintah.