Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Empat Parpol Bersih Dari Caleg Eks Koruptor

Empat Parpol Bersih Dari Caleg Eks Koruptor

- Kamis, 31 Januari 2019 06:01 WIB
Google
MATATELINGA,  Jakarta:  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman memaparkan, terdapat empat partai politik (parpol) yang bersih dari caleg eks koruptor. Sementara 12 parpol lainnya, ada 40 caleg merupakan eks koruptor."Dari 16 parpol nasional peserta Pemilu 2019, hanya Nasdem, PKB, PPP dan PSI yang tidak memiliki caleg eks koruptor," ungkap Arief Budiman, kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.Sementara itu, disebutkan Arief Budiman, 12 parpol lainnya memiliki caleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Ke-12 parpol ini mengusung caleg eks koruptor di tingkat DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan DPRD kota."Secara keseluruhan, untuk DPRD provinsi ada 16 caleg eks koruptor sementara untuk DPRD kabupaten/kota ada 24 caleg eks koruptor. Sehingga jumlah total caleg DPRD provinsi, kabupaten/kota yang merupakan eks koruptor sebanyak 40 orang," pungkas Arief.Secara rinci, Arief Budiman membeberkan parpol mana saja yang menyumbang nama-nama caleg eks koruptor. Partai Golkar memiliki 8 caleg eks koruptor yang terdiri dari empat caleg DPRD provinsi dan empat caleg DPRD kabupaten/kota.Partai Gerindra memiliki enam caleg eks koruptor yang terdiri dari tiga caleg DPRD provinsi dan tiga caleg DPRD kabupaten/kota. Partai Berkarya memiliki empat caleg eks koruptor yang terdiri dari dua caleg DPRD provinsi dan dua caleg DPRD kabupaten/kota.Partai Hanura memiliki lima caleg eks koruptor yang terdiri dari tiga caleg DPRD provinsi dan dua caleg DPRD kabupaten/kota. Partai Demokrat memiliki empat caleg eks koruptor yang seluruhnya merupakan caleg DPRD kabupaten/kota.PDIP memiliki satu caleg eks koruptor yang merupakan caleg DPRD provinsi. Partai Garuda memiliki dua caleg eks koruptor yang seluruhnya merupakan caleg DPRD kabupaten/kota.Partai Perindo memiliki dua caleg eks koruptor yang masing-masing merupakan caleg DPRD provinsi dan caleg DPRD kabupaten/kota. PKPI memilki dua caleg eks koruptor yang seluruhnya merupakan caleg DPRD kabupaten/kota.PAN memiliki empat caleg eks koruptor yang terdiri dari satu caleg DPRD provinsi dan tiga caleg DPRD kabupaten/kota. PKS memiliki satu caleg eks koruptor yang merupakan caleg DPRD provinsi. Terakhir, PBB menyumbang satu caleg eks koruptor yang merupakan caleg DPRD provinsi.Sedangkan untuk calon anggota DPD RI ada sembilan mantan narapidana korupsi. Sehingga, jika ditotal sebagai keseluruhan ada 49 caleg yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019.Sementara itu, Komisioner KPU, Ilham Saputra, ke-49 eks koruptor ini resmi menjadi peserta pemilu, dan semuanya masuk dalam surat suara Pemilu 2019.  Seluruh eks koruptor ini, akan diumumkan di laman resmi KPU.Sedangkan untuk caleg yang berstatus mantan narapidana kasus lainnya, masih akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Masih kami cek data-datanya," ujar Arief Budiman. (Mtc/rel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

BK DPRD Medan Akan Panggil Anggota Fraksi NasDem Inisial AT

Nasional

SiLPA, Penanganan Banjir dan Optimalisasi PAD LPj Walikota Medan Jadi Sorotan Fraksi PKS

Nasional

Hadiri Milad ke-109, Wali Kota Medan Puji Kemandirian dan Kekuatan Gerakan Perempuan Aisyiyah Kota Medan

Nasional

Bobby Nasution Harapkan MTQ ke-40 Sumut Jadi Penguat Syiar Alquran Secara Berkelanjutan

Nasional

Pemilik Tidur, HP Dicuri

Nasional

Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian