MATATELINGA, Depok: Ibu kandung serta ayah tiri sangat tidak berprikanusian dengan membanting dan membekap bayi usia dua hingga tewas di Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Permpuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok. Kedua pelaku HK ,25, dan E ,19, diduga bersalah lantaran sering melakukan kekerasan terhadap putrinya FT hingga meninggal dunia. "Sekarang orangtuanya masih di Polres dari semalam belum keluar. Soalnya ayah tirinya sudah ngaku pernah membanting, tapi ternyata ibunya juga pernah menganiaya putrinya," kata Romie Remaja Putra selaku Ketua RT01 RW 09 di Tapos, Sabtu (9/2/2019). Sedangkan jenazah bayi tersebut sedang di urus oleh keluarga dari sang ibu di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Nantinya jenazah bayi FT akan dimakamkan oleh warga sekitar di TPU RW 09."Jenazah bayi itu masih di RS Polri, sekarang lagi diutus sama keluarganya belum tahu bisa diambil kapan kalau pemakaman kami sudah siapkan di TPU RW 9. Mau gimana pun dia kan warga saya juga," pungkasnya.Saksi mata Latifa (60) yang merupakan tetangga korban mengatakan tewasnya bayi dua tahun inisial FT akibat dibanting Ayah tirinya Hari Kurniawan (25). Selain itu korban juga sempat dibekap mulut dan hidung menggunakan tangan oleh pelaku. Hal tersebut diungkapkan oleh ibu kandung korban Eni (19) setelah putrinya meninggal pada Jumat (8/2/2019).