MATATELINGA, Jakarta: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta tak ingin terburu-buru menentukan sikap dalam memutuskan nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI yang akan dipilih. Partai berlambang banteng moncong putih itu baru akan membahas dan memilih satu nama di antara Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, setelah pimpinan DPRD menyerahkan surat rekomendasi dari gubernur ke masing-masing fraksi."Nanti setelah terima surat rekomendasi, dapat disposisi dari pimpinan DPRD. Setelah itu Fraksi PDIP akan menyikapi surat yang disampaikan dari gubernur lewat pimpinan dewan," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).Seperti diketahui, dua nama wakil gubernur DKI Jakarta telah diserahkan secara resmi melalui surat kepada DPRD DKI Jakarta, kemarin. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi.Surat itu pun diserahkan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, tahapan kedua kader PKS itu untuk dipilih dalam rapat paripurna masih panjang. Sebab, setelah surat rekomendasi diterima, maka akan dibentuk sebuah panitian khusus (pansus). Setelah itu, akan dirapatkan di dalam badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan tanggal dilaksanakannya pemilihan pengganti Sandiaga Uno di parlemen."Pimpinan (DPRD) akan membuat pansus dan akan membamuskan dulu. Jadi, tahapannya masih panjang. Untuk sampai ke paripurna harus ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," ujarnya. Terkait adanya penolakan kedua cawagub itu dari Ormas Forum Betawi Rempug (FBR), ia melihat kalau PKS sudah memiliki siasat tersendiri untuk melunakkan FBR agar bisa menerima kadernya menduduki kursi DKI-2."Bagaimana untuk bisa melakukan komunikasi dengan ormas yang ada. Saya kira PKS sudah punya mekanismenya," katanya. (Mtc/Okz)